085266666910 upt_lampung@postel.go.id

Program Pengawasan

Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penegakan Regulasi

Apa itu Pengawasan?

Menjamin kepatuhan dan tertib penggunaan spektrum frekuensi radio melalui pengawasan sistematis dan penegakan regulasi

Pengawasan Spektrum Frekuensi

Penegakan regulasi dan kepatuhan

Program sistematis untuk memastikan kepatuhan pengguna spektrum terhadap regulasi yang berlaku.

Meliputi inspeksi lapangan, investigasi pelanggaran, dan tindakan penegakan hukum.

Inspeksi Lapangan

Pemeriksaan langsung ke lokasi pengguna spektrum untuk memastikan compliance dan kepatuhan regulasi

Investigasi Pelanggaran

Penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran penggunaan spektrum dengan metodologi komprehensif

Penegakan Hukum

Tindakan tegas terhadap pelanggaran termasuk penyegelan peralatan dan pemberian sanksi sesuai regulasi

Respons Cepat

Tanggap maksimal 24 jam

Tim pengawasan siaga 24/7 untuk merespons laporan gangguan dan dugaan pelanggaran spektrum frekuensi radio.

Tim Profesional

Tersertifikasi

Petugas pengawasan yang berpengalaman dan tersertifikasi dengan peralatan monitoring yang canggih.

Tindakan Hukum

Sesuai regulasi

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

Jenis Pengawasan

Berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan untuk menjaga tertib spektrum frekuensi radio

Pengawasan Rutin

Pemeriksaan berkala terhadap stasiun radio yang telah memiliki izin untuk memastikan operasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Reaktif

Respons cepat terhadap laporan gangguan atau dugaan pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dari masyarakat.

Pengawasan Khusus

Operasi targeting area atau frekuensi tertentu yang rawan pelanggaran atau memerlukan perhatian khusus dari regulator.

Statistik Program Pengawasan

Data kegiatan pengawasan spektrum frekuensi radio tahun berjalan

1
Total Kegiatan
1
Selesai
0
Berlangsung
0
Rencana

Cari Kegiatan Pengawasan

Temukan kegiatan pengawasan yang Anda cari

Kegiatan Pengawasan Terbaru

Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap II

16 Jun 2025
Provinsi Lampung
Operator Seluler
Selesai

Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap II